Peer Reviewers
Peer Review Process (Proses Penelaahan Sejawat)
Catalyst: Jurnal Aksi Nyata dan Katalisator Pemberdayaan Masyarakat menerapkan proses double-blind peer review, yaitu mekanisme penelaahan yang menjaga kerahasiaan identitas penulis dan reviewer selama proses evaluasi naskah. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, ketepatan metode, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Setiap naskah yang masuk akan melalui tahapan berikut:
-
Pemeriksaan Awal oleh Editor: Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulisan, kelengkapan naskah, serta aspek etika publikasi.
-
Penelaahan Sejawat: Naskah yang lolos pemeriksaan awal dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang naskah. Reviewer menilai kualitas substansi, metode pelaksanaan pengabdian, hasil dan dampak kegiatan, serta kontribusi artikel.
-
Keputusan Editorial: Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, editor menetapkan keputusan berupa diterima, diterima dengan revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.
-
Revisi Naskah: Penulis wajib menanggapi komentar reviewer dan memperbaiki naskah sesuai dengan arahan editor. Naskah revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan apabila diperlukan.
-
Keputusan Akhir dan Publikasi: Editor menetapkan keputusan akhir setelah mempertimbangkan hasil penelaahan dan perbaikan naskah. Naskah yang diterima dilanjutkan ke tahap penyuntingan, tata letak, dan penerbitan.
Seluruh proses penelaahan dilaksanakan secara objektif, independen, dan rahasia. Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan serta menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah. Keputusan akhir penerimaan atau penolakan artikel berada pada kewenangan editor berdasarkan pertimbangan akademik dan hasil penelaahan.
Proses peer review tidak menjamin bahwa setiap naskah akan diterima untuk diterbitkan. Setiap keputusan didasarkan pada kualitas ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap etika publikasi, dan kontribusi artikel terhadap praktik pengabdian serta pemberdayaan masyarakat.




